Mengenal Sejarah Dan Perkembangan Cryptocurrency Di Indonesia
KakaKiky - Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan bentuk uang digital yang menggunakan teknologi enkripsi untuk memastikan keamanan dan validitas transaksi. Mata uang kripto pertama yang diperkenalkan ke dunia adalah Bitcoin pada tahun 2009 oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Pada kesempatan kali ini, kita akan
membahas tentang sejarah cryptocurrency mulai dari bitcoin hingga altcoin yang
saat ini sedang naik daun. Berikut pembahasan selengkapnya!
Sejarah Awal Kemunculan Cryptocurrency Atau Mata Uang Digital
Sebelum adanya Bitcoin, konsep mata uang
kripto sudah pernah dibahas pada tahun 1980-an oleh David Chaum. Ia
memperkenalkan sebuah sistem kriptografi yang disebut dengan eCash, yang
dianggap sebagai pendahulu dari Bitcoin.
Pada awalnya, Bitcoin digunakan oleh
sekelompok kecil orang untuk transaksi online. Namun, popularitasnya semakin
meningkat dan pada tahun 2010, Bitcoin mulai diterima oleh sejumlah pedagang
dan toko online.
Pada tahun 2011, munculah mata uang
kripto kedua yang dikenal sebagai Litecoin. Diciptakan oleh seorang mantan
karyawan Google bernama Charlie Lee, Litecoin memperkenalkan sejumlah inovasi
seperti waktu blok yang lebih singkat dan algoritma enkripsi yang berbeda.
Selanjutnya, muncul banyak jenis mata
uang kripto lainnya, seperti Ripple, Ethereum, dan Dogecoin. Setiap jenis mata
uang kripto memiliki ciri khas dan fitur yang berbeda-beda. Pada tahun 2021,
nilai Bitcoin sempat mencapai level tertinggi sepanjang masa, dengan harga
$66.000 per satu bitcoin.
Perkembangan Cryptocurrency Di Indonesia
Pada tahun 2014, Bank Indonesia (BI)
mengeluarkan pernyataan resmi yang melarang penggunaan Cryptocurrency sebagai
alat pembayaran yang sah di Indonesia. Larangan tersebut didasarkan pada risiko
keamanan dan potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan stabilitas keuangan
nasional.
1. Disahkannya mata uang kripto sebagai pembayaran yang sah
Namun, seiring dengan berjalannya waktu,
BI mulai memperhatikan perkembangan teknologi dan mulai membuka diri terhadap
penggunaan Cryptocurrency di Indonesia. Pada tahun 2018, BI mengeluarkan
peraturan yang mengatur penggunaan Cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang
sah dengan beberapa syarat dan ketentuan tertentu.
2. Munculnya platform exchange di Indonesia
Meskipun demikian, sebelum adanya
peraturan BI, Cryptocurrency telah banyak digunakan di Indonesia. Pada tahun
2014, Indodax, platform perdagangan Bitcoin terbesar di Indonesia, diluncurkan
dan mulai menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di mata uang digital.
Platform Indodax ini memungkinkan
masyarakat untuk membeli dan menjual Cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum,
dan lain-lain.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga
terus berupaya untuk memperkuat regulasi terkait penggunaan Cryptocurrency di
Indonesia. Pada tahun 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan
yang mengatur mengenai penyelenggaraan perdagangan aset kripto dan pihak-pihak
yang terlibat di dalamnya.
3. Cryptocurrency semakin dicintai masyarakat Indonesia
Dalam perkembangannya, Cryptocurrency di
Indonesia semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Banyak kalangan mulai
berinvestasi di mata uang digital ini sebagai salah satu alternatif investasi
yang menguntungkan. Namun, sebagai investor, penting untuk memahami risiko dan
potensi keuntungan dari investasi Cryptocurrency.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman
masyarakat mengenai Cryptocurrency, Indodax sebagai platform exchange terbesar
di Indonesia meluncurkan fitur baru yaitu Indodax Academy untuk memberikan
edukasi dan pelatihan mengenai Cryptocurrency. Hal ini bertujuan untuk
memastikan bahwa penggunaan Cryptocurrency di Indonesia dapat berjalan dengan
aman dan terkendali.
Kelebihan Dan Manfaat Penggunaan Cryptocurrency (Mata Uang Digital)
Penggunaan cryptocurrency atau mata uang
digital memiliki beberapa manfaat dan kelebihan, di antaranya:
1. Keamanan Tinggi
Penggunaan cryptocurrency memiliki
tingkat keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan transaksi menggunakan
uang tunai atau kartu kredit. Setiap transaksi yang dilakukan dengan
cryptocurrency dienkripsi menggunakan teknologi blockchain, sehingga sulit
untuk dibajak atau diretas.
2. Tidak Ada Batasan Waktu dan Tempat
Transaksi menggunakan cryptocurrency
dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
Pengguna tidak perlu repot membawa uang tunai atau kartu kredit ke mana-mana,
cukup menggunakan aplikasi digital wallet pada perangkat seluler seperti
aplikasi Indodax.
3. Biaya Transaksi Rendah
Transaksi menggunakan cryptocurrency
biasanya memiliki biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan transaksi menggunakan
kartu kredit atau transfer bank. Hal ini karena tidak melibatkan pihak ketiga
seperti bank atau lembaga keuangan lainnya.
4. Kebebasan Finansial
Pengguna cryptocurrency memiliki kendali
penuh atas uang mereka dan tidak tergantung pada bank atau lembaga keuangan
lainnya. Hal ini memberikan kebebasan finansial bagi pengguna cryptocurrency.
5. Potensi Keuntungan Tinggi
Harga cryptocurrency seperti Bitcoin dan
Ethereum seringkali mengalami fluktuasi yang signifikan. Hal ini memberikan
peluang bagi pengguna untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi dengan membeli
cryptocurrency saat harganya rendah dan menjualnya saat harganya tinggi.
6. Transaksi Anonim
Transaksi menggunakan cryptocurrency
dapat dilakukan secara anonim, karena tidak ada informasi pribadi yang terkait
dengan transaksi tersebut. Hal ini memberikan privasi yang lebih tinggi bagi
pengguna cryptocurrency.
Namun, penggunaan cryptocurrency juga memiliki
risiko, seperti fluktuasi harga yang tinggi dan potensi kehilangan uang jika
tidak dilakukan dengan hati-hati. Oleh karena itu, sebaiknya pengguna
cryptocurrency melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk
menggunakan mata uang digital yang diinginkan. Salah satu cara yang bisa
dilakukan adalah dengan belajar crypto dan aset mata uang digital lainnya di
Indodax Academy.
Rekomendasi Dompet Cryptocurrency Di Indonesia
Jika mencari wallet crypto terbaik di
Indonesia maka saya akan menyarankan untuk menggunakan platform Indodax.
Indodax, atau yang sebelumnya dikenal sebagai Bitcoin Indonesia, adalah sebuah
platform perdagangan aset kripto atau cryptocurrency yang didirikan pada tahun
2013. Perusahaan ini berpusat di Jakarta, Indonesia dan menjadi salah satu
bursa aset kripto terbesar di Indonesia.
Sebagai platform exchange dan wallet
crypto, Indodax memiliki keunggulan layanan sebagai berikut:
- Dapat membeli aset kripto dengan deposit melalui semua bank lokal Indonesia
- Menjual aset kripto dengan mengkonversikannya menjadi Rupiah secara instan
- Biaya Trading dan Persentase Penarikan mulai dari 0%
- Transaksi 24 jam tanpa gangguan!
Sebagai bursa aset kripto terkemuka di
Indonesia, Indodax telah membantu memperkenalkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat
Indonesia tentang dunia aset kripto. Selain itu, Indodax juga telah bekerja
sama dengan pemerintah Indonesia dan regulator lainnya dalam upaya meningkatkan
regulasi dan mempromosikan penggunaan aset kripto yang aman dan terpercaya di
Indonesia.
Kesimpulan
Sejarah cryptocurrency telah menunjukkan
perkembangan yang signifikan dari mulai diperkenalkannya Bitcoin hingga
munculnya berbagai jenis mata uang kripto lainnya. Meskipun masih terdapat
berbagai isu kontroversial terkait penggunaannya, teknologi blockchain dan mata
uang kripto tetap memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dan
dimanfaatkan di masa depan.
Nah sobat itulah pembahasan terlengkap
tentang sejarah cryptocurrency di dunia dan Indonesia. Ayo belajar tentang uang
digital di Indodax Academy! Dapatkan semua ilmu yang ada di kanal edukasi
tersebut, kalau sudah paham langsung praktek dengan jual beli aset kripto
langsung di platform Indodax.
Ternyata awal kemunculan crypto di Indonesia sempat menuai penolakan ya kak, sampai pada akhirnya bisa diterima oleh pemerintah dan masyarakat.
BalasHapus