Wawasan Nusantara: Pengertian, Hakikat, Dan Kedudukan
KakaKiky - Pada materi pendidikan kewarganegaraan kali ini kita akan membahas tentang pengertian, hakikat, dan kedudukan wawasan nusantara. Berikut ini adalah pembahasan selengkapnya.
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah konsep yang dikembangkan di Indonesia yang menekankan pada persatuan dan keterkaitan antar pulau dan budaya dalam kepulauan Indonesia. Konsep ini menyoroti pentingnya menghormati dan menghargai keragaman masyarakat Indonesia, serta mendorong kerja sama dan persatuan antar pulau. Selain itu, konsep ini juga menekankan pentingnya melindungi sumber daya alam dan menjaga warisan budaya kepulauan. Wawasan Nusantara juga mengutamakan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan keberagaman dan kesatuan bangsa dan negara.
Jika kita lihat secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan dapat diartikan sebagai pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pula
cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa
artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara
dua unsur. Maka oleh karena itu Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua
benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudera, yaitu samudera Hindia
dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern kata “Nusantara” digunakan sebagai
pengganti nama negara Indonesia.
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
1. Menurut Prof. Wan Usman
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan segala aspek kehidupan yang beragam.
2. Menurut GBHN 1998
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan juga lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan jadi Tap MPR yang dibuat Lemhannas tahun 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan pendapat-pendapat ahli tersebut, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Selain itu juga, Wawasan Nusantara merupakan
pencerminan dari kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya
persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia. Dengan kata lain
sebagai wawasan nasionalnya, Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara
berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang
menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian
cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional. Hal ini berarti bahwa setiap warga masyarakat dan
aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh
demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang
dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu
kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah
nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah persatuan bangsa
dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara
diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan yang dimaksud disini adalah wawasan negara sebagai suatu
wawasan yang bersifat nasional bangsa Indonesia. Dan hal itu adalah suatu ajaran
yang sangat dipercaya kebenarannya oleh seluruh kalangan masyarakat. Dengan
adanya ajaran tersebut, berguna untuk menghindari dan mengurangi penyalahgunaan
atau penyesatan serta peyimpangan dalam usaha mewujudkan tujuan nasional.
Dalam bidang paradigma nasional, wawasan nusantara biasanya akan
terlihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
- UUD 1945 berguna sebagai landasan atau dasar konstitusi negara Indonesia dan mempunyai kedudukan sebagai dasar konstitusional.
- Ketahanan nasional sebagai konsep nasional atau berguna sebagai kebijakan nasional yang mempunyai sebuah kedudukan untuk menjadi dasar dari operasional.
- Berguna untuk visi nasional, berkedudukan sebagai dasar visional.
- Pancasila berfungsi sebagai falsafah dan ideologi bangsa serta dasar negara yang mempunyai kedudukan menjadi dasar idiil.
Kedudukan Wawasan Nusantara memiliki 2 kedudukan atau landasan yaitu wawasan nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam
rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Dan Kedudukan Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional.
Nah sobat, itulah pembahasan materi PKN tentang pengertian wawasan nusantara menurut para ahli, hakikat dan kedudukan wawasan nusantara. Semoga postingan ini dapat bermanfaat bagi kamu yang membaca. Jangan lupa untuk meninggalkan jejak berupa komentar di bawah ya! Cukup sekian, wassalamu'alaikum and Be Prepared!