Pembahasan Lengkap Tentang Anggota Gerakan Pramuka
Pembahasan tentang Anggota Gerakan Pramuka |
KakaKiky - Pada mataeri Pramuka kali ini kita akan
membahas dengan singkat apa itu anggota Gerakan Pramuka, semoga uraian singkat
ini dapat membantu kakak untuk lebih memahami tentang apa itu anggota Gerakan
Pramuka.
Sebagaimana
telah disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Anggota Gerakan
Pramuka adalah perseorangan warga negara Indonesia yang
secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka,
telah memenuhi persyaratan tertentu serta telah dilantik sebagai anggota.
Anggota Gerakan Pramuka disebut Pramuka.
Pengertian anggota Gerakan Pramuka di atas adalah pengertian sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terbaru. Yaitu dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas Luar Biasa Tahun 2012. Dalam Bab V Tentang Organisasi Bagian Kesatu (Keanggotaan) Pasal 35.
Pengertian anggota Gerakan Pramuka di atas adalah pengertian sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka terbaru. Yaitu dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas Luar Biasa Tahun 2012. Dalam Bab V Tentang Organisasi Bagian Kesatu (Keanggotaan) Pasal 35.
Anggota
Gerakan Pramuka atau disebut sebagai Pramuka terdiri atas anggota biasa dan
juga anggota kehormatan. Anggota biasa merupakan anggota Gerakan Pramuka yang
terdiri atas anggota muda (berusia 7-25 tahun) dan anggota dewasa (berusia di
atas 25 tahun). Sedangkan anggota kehormatan merupakan perseorangan yang telah
berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka.
Secara
lebih detail, anggota Gerakan Pramuka terdiri atas:
A. Anggota Biasa
1. Anggota
Muda
Anggota Muda dalam gerakan
pramuka disebut juga sebagai peserta didik. Anggota muda dikelompokkan
berdasarkan usia, yang terdiri atas:
·
Pramuka Siaga, yaitu anggota Gerakan Pramuka
yang berusia antara 7-10 tahun.
·
Pramuka Penggalang, yaitu anggota Gerakan
Pramuka yang telah berusia antara 11-15 Tahun
·
Pramuka Penegak, yaitu anggota gerakan
Pramuka yang berusia antara 16-20 tahun
·
Pramuka Pandega, yaitu anggota gerakan
pramuka yang telah berusia antara 21-25 tahun.
2. Anggota
Dewasa
Anggota dewasa dalam gerakan
pramuka adalah anggota yang telah berusia di atas 25 tahun, atau belum berusia
25 tahun tetapi dia sudah menikah. Dan anggota dewasa terbagi lagi ke dalam dua
kelompok yaitu :
·
Fungsionaris organisasi, yaitu anggota dewasa
yang terlibat secara langsung dalam struktur organisasi gerakan pramuka baik
dalam tingkat gugusdepan maupun kwartir. Fungsionaris sendiri terdiri atas:
1. Pembna
pramuka dan pembantu pembina pramuka
2. Pelatih
pembina pramuka
3. Pelatih
professional
4. Pamong
saka
5. Instruktur
saka
6. Pimpinan
saka
7. Pimpinan
satuan komunitas (sako)
8. Andalan
dan pembantu andalan
9. Anggota
majelis pembimbing
·
Non Fungsionaris, yaitu anggota gerakan
pramuka dewasa yang tidak terlibat secara langsung dalam struktur organisasi
gerakan pramuka. Anggota ini dapat bergabung ke dalam gugus darma pramuka
B. Anggota
Kehormatan
Anggota kehormatin ialah
perorangan yang sudah berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka.
Ketentuan Lain Terkait
Anggota Gerakan Pramuka
1. Anggota
muda Gerakan Pramuka yang telah menikah dikelompokkan sebagai anggota dewasa.
2. Anggota
muda yang berkebutuhan khusus disebut pramuka berkebutuhan khusus
3. Anggota
muda Gerakan Pramuka yang memiliki kualifikasi dapat diangkat sebagai fungsionaris
organisasi.
4. Pelantikan
anggota muda dilakukan oleh pembina pramuka di gugusdepan masing-masing.
5. Anggota
kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir cabang, kwartir daerah, atau
kwartir nasional.
Nah,
itulah uraian singkat mengenai Anggota Gerakan Pramuka, bagaimana? Sekarang
kakak sudah sangat paham kan mengenai Anggota Gerakan Pramuka? Kalau kakak
merasa artikel ini sangat bermanfaat, jangan lupa untuk di share artikelnya,
agar manfaat nya terus menyebar ke orang lain, cukup sampai disini postingan
kali ini, wassalamu’alaikum dan salam pramuka!